Fraud atau kecurangan adalah suatu
tindakan atau perbuatan yang dengan maksud disengaja menggunakan sumber daya
organisasi/perusahaan secara tidak wajar untuk memeroleh keuntungan pribadi
sehingga merugikan pihak organisasi/perusahaan yang bersangkutan atau pihak
lain. Dalam industri Perbankan, Fraud dapat di artikan sebagai tidandakan
sengaja melanggar ketentuan internal meliputi (1) Kebijakan, (2) Sistem dan (3)
Prosedur yang berpotensi merugikan bank baik material maupun moril.
Bank Indonesia (BI) berupaya
melakukan pencegahan fraud dengan mensyaratkan perbakan melakukan penerapan
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
GCG menjadi acuan di dalam beberapa kebijakan BI seperti pembatasan
kepemilikan saham pengendali, transparansi informasi suku bunga dasar
kredit, dll.
Jenis-Jenis Fraud
Fraud di Bidang Kredit
Aktivitas lainnya yang rawan fraud
adalah perkreditan, yakni memberikan kredit fiktif atau agunan fiktif, antara
lain dengan memanfaatkan berkas kredit yang lunas. Kemudian, aktivitas
accounting. Unit accounting melakukan perubahan parameter bunga sehingga biaya
dana meningkat dan dipindahkan ke rekening tabungan yang bersangkutan.
Des-12
|
Jan-13
|
%
|
||||
Fraud Actual Credit Card
|
Kerugian
|
Jumlah
|
Kerugian
|
Jumlah
|
Kerugian
|
Jumlah
|
(juta)
|
Kasus
|
(juta)
|
Kasus
|
(juta)
|
Kasus
|
|
Kartu Palsu
|
231,6
|
20
|
244,1
|
42
|
5,0
|
110
|
Kartu
hilang/dicuri
|
80,7
|
850
|
13
|
1011
|
(84)
|
19
|
Kartu Tidak
diterima
|
27,1
|
4
|
77,2
|
11
|
184,0
|
175
|
Fraud
Aplikasi
|
457,4
|
47
|
919,3
|
48
|
101,0
|
2
|
Transaksi
tanpa menggunakan kartu
|
1.649,9
|
651
|
2.019,8
|
635
|
22,0
|
1
|
Lainnya
|
18,5
|
2
|
139,1
|
5
|
649,0
|
150
|
Total
|
2.465,5
|
1.554
|
3.412
|
1.752
|
38
|
13
|
Total
Transaksi
|
18.556.567
|
20.067.650
|
17.960.041,7
|
20.021.962
|
(3,2)
|
(0,2)
|
Sumber:
Laporan Bulanan Sistem Pembayaran - Bank Indonesia Periode Feb 2013
Fraud di Bidang Operation
Dalam operasional perbankan,
beberapa aktifitas yang diidentifikasikan rawan fraud, antara lain aktivitas
pendanaan. Dalam hal ini, pegawai bank menarik dana dari rekening nasabah
dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah. Pejabat bank dan petugas
customer service menerima titipan penyetoran deposito (door to door) dan diterbitkan
bilyet deposito, namun tercatat dalam pembukuan bank. Uang setoran digunakan
untuk kepentingan pribadi. Fraud lain dilakukan dengan menyetujui pencairan
deposito prime customer tanpa didiukung dengan bilyet asli. Contoh kasus
Citibank – Melinda Dee, dan Bank Mega – PT. Elnusa.
Fraud di Bidang Teknologi dan
Informasi
Penggandaan kartu kredit yang
menggunakan teknologi marak digunakan. Penggunaan teknologi chip masih
dalam proses masa transisi sehingga masih rentan terhadap pencurian informasi.
Kasus pencurian data nasabah Bank Mandiri di merchant “body shop”
menyebabkan nasabah dirugikan sebesar Rp.7,5Miliar. Pencurian data pada
saat swipe menyebabkan data di duplikasi dan digunakan untuk bertransaksi di
luar negeri (Amerika dan Meksiko).
Dari laporan di atas Jumlah kasus
fraud actual kartu kredit di Januari 2013 yang tercatat sebanyak 1.752 kasus
dengan kerugian mencapai Rp.3,41Miliar. Jumlah kasus ini meningkat sebesar 13%
dengan kerugian 38% apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya di Desember
2012.
Des-12
|
Jan-13
|
%
|
||||
Fraud Actual Debit Card
|
Kerugian
|
Jumlah
|
Kerugian
|
Jumlah
|
Kerugian
|
Jumlah
|
(juta)
|
Kasus
|
(juta)
|
Kasus
|
(juta)
|
Kasus
|
|
Kartu Palsu
|
12,1
|
2
|
500,3
|
94
|
4.028,54
|
4.600,00
|
Kartu
hilang/dicuri
|
0,8
|
702
|
2
|
752
|
116,89
|
712,00
|
Kartu Tidak
diterima
|
-
|
0
|
-
|
0
|
-
|
-
|
Fraud
Aplikasi
|
-
|
0
|
-
|
0
|
-
|
-
|
Transaksi
tanpa menggunakan kartu
|
-
|
0
|
-
|
0
|
-
|
-
|
Lainnya
(tertelan, dsb)
|
4,0
|
78
|
-
|
81
|
-
|
3,85
|
Total
|
782
|
502
|
927
|
2.886,02
|
18,54
|
|
Total
Transaksi
|
269.581.199
|
249.407.261
|
||||
Nilai
Transaksi
|
277.232.800
|
291.301.584,0
|
Sementara untuk kartu debet periode
Januari 2013, tercatat 927 ksusu dengan nilai kerugian mencapai Rp.502juta.
Jumlah kasus dan nilai kerugian mengalami kenaikan masings sebesar 18,54%
dan 2.886% dibandingkan dengan periode Desember 2012.
Untuk uang elektronik dan Kegiatan
Usaha Pengiriman Uang tidak ada kasus fraud yang dilaporkan.
Motivasi Melakukan Fraud
Pada umumnya fraud terjadi
disebabkan terjadi secara bersama, yaitu:
1. Insentif atau
tekanan untuk melakukan fraud
2. Peluang untuk
melakuakn fraud
3. Sikap atau
rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud.
Adapun motivasi fraud disebabkan
adanya :
- Oportunity akibat lemahnya pengendalian internal organisasi,
- Kesempatan bagi seseorang/kelompok
- Pressure karena masalah keuangan pribadi, berjudi, narkoba, berhutang
- Rationalisasi pelaku fraud yang yakini bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan tetapi merupakan haknya, karena telah berjasa untuk organisasi. Dalam beberapa kasus lainnya terdapat pula kondisi dimana pelaku tergoda untuk melakukan fraud karena merasa rekan kerjanya juga melakukan hal yang sama dan tidak menerima sanksi atas tindakan fraud tersebut.
Gejala Adanya Fraud
Fraud (Kecurangan) yang dilakukan
oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan
oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan
adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah:
- Gejala kecurangan pada manajemen: moral dan motivasi karyawan rendah; departemen akuntansi kekurangan staf; tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi; penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat.
- Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai: pengluaran tanpa dokumen pendukung; pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal; penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen; penggantian mutu barang
Perilaku Pelaku Fraud
Perubahan perilaku antara
lain: gaya hidup mewah, tagihan utang; keserakahan; perselingkuhan, dan
narkoba
Kasus Fraud Perbankan oleh pihak
internal (insider fraud)
- Pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar Rp.29Miliar yang melibatkan pihak internal bank. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain kemudian mentrasfer ke rekening lain.
- Pelaku pihak internal Bank BII Januari 2011 dengan pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif sebesar Rp.3,6Miliar.
- Pelaku juga pihak internal bank Mandiri yang mencairkan deposito nasabah dengan memalsukan tanda tangan senilai Rp.18Miliar
- Pembobolan dana nasabah Bank Jateng Syariah Surakarta sebesar Rp.6 Miliar oleh Kepala Cabang Bank dengan menggunakan tanda tangan palsu.
- Kasus pembobolan dana escrow account milik Elnusa di Bank Mega – Jababeka sebesar Rp.111 Miliar yang dilatarbelakangi oleh kerjasama dengan pihak intern untuk memalsukan akta dan tanda tangan pada blanko pencairan deposito dan dipindahkan ke deposit on call “palsu” atas nama Elnusa. Setelah jatuh tempo uang tersebut dialrikan ke rekening PT. Discovery dan PT. Harvest dan dana tersebut digunakan untuk bisnis investasi.
- Kasus pembobolan dana nasabah Citibank-Jakarta sebesar Rp.44Miliar yang dilakukan oleh karyawannya dengan mentransfer ke rekening pribadi atau kerabat.
- Pembobolan bank terbesar di Swiss, Union Bank of Switzerland (UBS) oleh pialang investasi Kweke Adoboli senilai USD.2Miliar.
- Bank terbesar di Prancis Societe Genarale rugi sebesar USD.6,8Miliar yang dibobol oleh karyawannya sendiri “Jerome Kerviel”
- Kebangkrutan Barings Bank, Inggris disebabkan pembobolan oleh karyawannya sendiri Nick Leeson sebesar USD.1,3Miliar di tahun 1995.
- Tiga bankir Swis Michael Berlinka, Urs Frei (Wegelin & Co Bank, Swiss) dan Roger Keller melakukan kejahatan pajak yang melibatkan nasabah Amerika Serikat di UBS Bank di Swiss. UBS Bank di Swiss membayar denda sebesar 780 juta dollar AS kepada Pemerintah AS atas tuduhan penggelapan pajak, dan menyerahkan identitas dari sejumlah nasabahnya kepada kejaksaan AS.
- Bank Tertua Swiss Bank Wegilen akhirnya mengakui telah menyembunyikan dana sebesar USD.1,2M dari dinas pajak AS., Internal Revenue Service (IRS). Bank tersebut juga memutuskan untuk berhenti beroperasi disebabkan pihak otoritas AS menginginkan pengungkapan bank-bank lainnya di Swiss yang juga melakukan praktek penggelapan yang sama seperti mereka.
Strategi anti Fraud
1. Kebijakan sistem rekrutment
2. Kebijakan rotasi
4. Kebijakan reward
5. Kebijakan dan prosedur remunerasi
6. Kebijakan dan prosedur know
your employee
7. Kebijakan dan mekanisme whistleblower
Pengendalian
1 Internal Control
2 Pemisahan fungsi
3 Dual Control
4 Dual Custody
Pengembangan Strategi Anti Fraud
Regulasi Bank Indonesia telah
memberikan gambaran umum mengenai kebijakan dan penerapan manajemen risiko dan
pengendalian intern sebagai strategi anti fraud secara umum melalui Surat
Edaran Bank Indonesia No.13/28/DPNP bertanggal 9 Desember 2011, maka
keterkaitan pilar-pilar, kebijakan serta program dalam strategi anti fraud yang
harus dikembangkan oleh bank adalah seperti pada tabel berikut:
Sumber :
http://www.analisahukum.com/2013/04/fraud-dalam-dunia-perbankan.html