Pages

Kamis, 31 Mei 2012

Definisi Kebijakan Moneter (monetary policy)


Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Dengan kata lain,Kebijakan moneter adalah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter suatu negara kontrol suplai (i) uang, (ii) ketersediaan uang, dan (iii) biaya uang atau suku bunga untuk mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan moneter menggunakan berbagai alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, untuk mempengaruhi hasil seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan mata uang lainnya dan pengangguran. Dimana mata uang adalah di bawah monopoli penerbitan, atau dimana ada sistem diatur menerbitkan mata uang melalui bank-bank yang terkait dengan bank sentral, otoritas moneter memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan dengan demikian mempengaruhi tingkat suku bunga (untuk mencapai kebijakan gol).
Adalah penting bagi para pembuat kebijakan untuk membuat pengumuman kredibel. Jika agen-agen swasta ( konsumen dan perusahaan ) percaya bahwa para pembuat kebijakan berkomitmen untuk menurunkan inflasi , mereka akan mengantisipasi harga di masa depan lebih rendah daripada yang (bagaimana ekspektasi yang terbentuk adalah hal yang sama sekali berbeda, misalnya membandingkan ekspektasi rasional dengan ekspektasi adaptif ).
Jika seorang karyawan berharap harga akan tinggi di masa depan, ia akan membuat kontrak upah dengan upah yang tinggi untuk mencocokkan harga-harga. Oleh karena itu, harapan upah yang lebih rendah tercermin dalam perilaku penetapan upah antara karyawan dan majikan (upah lebih rendah karena harga diharapkan lebih rendah) dan karena upah tersebut sebenarnya lebih rendah tidak ada demand pull inflasi karena karyawan menerima upah lebih kecil dan tidak ada biaya tekanan inflasi karena majikan membayar kurang dari upah.
Untuk mencapai tingkat inflasi rendah, pembuat kebijakan harus memiliki pengumuman kredibel, yaitu agen-agen swasta harus percaya bahwa pengumuman ini akan mencerminkan kebijakan masa depan yang sebenarnya. Jika pengumuman tentang target inflasi yang rendah tingkat dibuat tetapi tidak diyakini oleh agen-agen swasta, penetapan upah akan mengantisipasi tingkat inflasi yang tinggi dan upah akan semakin tinggi dan inflasi akan meningkat. Sebuah upah yang tinggi akan meningkatkan permintaan konsumen ( demand pull inflation ) dan biaya sebuah perusahaan ( cost push inflation ), sehingga inflasi meningkat. Oleh karena itu, jika pengumuman seorang pembuat kebijakan tentang kebijakan moneter yang tidak dapat dipercaya, kebijakan tidak akan memiliki efek yang diinginkan.
Jika pembuat kebijakan percaya bahwa agen-agen swasta mengantisipasi inflasi yang rendah, mereka memiliki insentif untuk mengadopsi kebijakan moneter ekspansionis (dimana manfaat marjinal meningkatkan output ekonomi melampaui biaya marjinal inflasi), namun, dengan asumsi agen-agen swasta memiliki ekspektasi rasional , mereka tahu bahwa para pembuat kebijakan memiliki insentif ini. Oleh karena itu, agen-agen swasta tahu bahwa jika mereka mengantisipasi inflasi yang rendah, kebijakan ekspansionis akan diadopsi yang menyebabkan peningkatan inflasi. Akibatnya, (kecuali para pembuat kebijakan dapat membuat pengumuman inflasi yang rendah mereka kredibel), agen-agen swasta mengharapkan inflasi yang tinggi. antisipasi ini dipenuhi melalui harapan adaptif (perilaku upah-setting), maka, ada inflasi yang lebih tinggi (tanpa manfaat produksi meningkat). Oleh karena itu, kecuali pengumuman kredibel dapat dibuat, kebijakan moneter yang ekspansif akan gagal.
Pengumuman dapat dilakukan kredibel dalam berbagai cara. Salah satunya adalah untuk mendirikan bank sentral yang independen dengan target inflasi yang rendah (tapi tidak ada target output). Oleh karena itu, agen-agen swasta tahu bahwa inflasi akan rendah karena sudah diatur oleh badan independen. Bank-bank sentral dapat diberikan insentif untuk memenuhi target (misalnya, anggaran yang lebih besar, bonus upah untuk kepala bank) untuk meningkatkan reputasi dan sinyal komitmen yang kuat untuk tujuan kebijakan. Reputasi merupakan elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Tapi gagasan reputasi tidak harus bingung dengan komitmen.
Sementara bank sentral mungkin memiliki reputasi baik karena kinerja yang baik dalam melakukan kebijakan moneter, bank sentral yang sama tidak mungkin telah memilih bentuk komitmen tertentu (seperti penargetan rentang tertentu untuk inflasi). Reputasi memainkan peran penting dalam menentukan berapa pasar percaya pengumuman komitmen tertentu untuk tujuan kebijakan tetapi kedua konsep tidak boleh berasimilasi. Juga, perhatikan bahwa di bawah ekspektasi rasional, tidak perlu bagi pembuat kebijakan untuk telah menetapkan reputasi melalui tindakan kebijakan masa lalu; sebagai contoh, reputasi kepala bank sentral mungkin berasal sepenuhnya dari ideologi nya, latar belakang profesional , pernyataan publik, dll
Bahkan telah berpendapat  bahwa untuk mencegah beberapa patologi terkait dengan inkonsistensi waktu pelaksanaan kebijakan moneter (inflasi berlebihan tertentu), kepala bank sentral harus memiliki kebencian yang lebih besar untuk inflasi dari sisa ekonomi pada rata-rata. Oleh karena itu reputasi bank sentral tertentu tidak perlu terikat pada kinerja masa lalu, melainkan untuk pengaturan kelembagaan tertentu bahwa pasar dapat digunakan untuk membentuk ekspektasi inflasi.
Meskipun sering diskusi kredibilitas yang berkaitan dengan kebijakan moneter, makna yang tepat dari kredibilitas jarang didefinisikan. kurangnya kejelasan tersebut dapat berfungsi untuk memimpin kebijakan jauh dari apa yang diyakini paling menguntungkan. Misalnya, kemampuan untuk melayani kepentingan umum adalah salah satu definisi dari kredibilitas sering dikaitkan dengan bank sentral. Keandalan dengan mana suatu bank sentral janjinya juga merupakan definisi umum. Sementara semua orang setuju kemungkinan besar bank sentral tidak boleh berbohong kepada publik, perselisihan luas ada di bagaimana bank sentral dapat melayani kepentingan publik. Oleh karena itu, kurangnya definisi dapat mendorong orang untuk percaya bahwa mereka mendukung satu kebijakan tertentu kredibilitas ketika mereka benar-benar mendukung lain.
2.2.1 Jenis-jenis kebijakan moneter
Dalam prakteknya, untuk menerapkan semua jenis kebijakan moneter alat utama yang digunakan adalah memodifikasi jumlah uang primer yang beredar. Otoritas moneter melakukan hal ini dengan membeli atau menjual aset keuangan (biasanya kewajiban pemerintah). Ini operasi pasar terbuka berubah baik jumlah uang atau likuiditas (jika bentuk cair kurang dari uang yang dibeli atau dijual). The multiplier effect perbankan cadangan fraksional memperkuat dampak dari tindakan. transaksi pasar Konstan oleh otoritas moneter memodifikasi pasokan mata uang dan ini dampak variabel pasar lain seperti suku bunga jangka pendek dan nilai tukar.
  1. Inflasi penargetan
Berdasarkan pendekatan kebijakan target adalah untuk menjaga inflasi , di bawah sebuah definisi tertentu seperti Indeks Harga Konsumen , dalam kisaran yang diinginkan. Target inflasi ini dicapai melalui penyesuaian berkala kepada Bank Sentral suku bunga target. Tingkat bunga yang digunakan adalah umumnya tingkat antar bank di mana bank meminjamkan kepada satu sama lain semalam untuk keperluan arus kas. Tergantung pada negara ini tingkat bunga tertentu yang bisa disebut uang bunga atau sesuatu yang serupa.
Target suku bunga dipertahankan untuk jangka waktu tertentu menggunakan operasi pasar terbuka. Biasanya durasi bahwa target suku bunga dipertahankan konstan akan bervariasi antara bulan dan tahun. Target suku bunga biasanya ditinjau secara bulanan atau kuartalan oleh komite kebijakan.
Perubahan target suku bunga dibuat sebagai tanggapan terhadap berbagai indikator pasar dalam upaya untuk memperkirakan tren ekonomi dan dengan demikian pasar tetap pada jalur untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, satu metode sederhana inflation targeting disebut aturan Taylor menyesuaikan tingkat suku bunga sebagai respon terhadap perubahan dalam tingkat inflasi dan kesenjangan output . Aturan diusulkan oleh John B. Taylor dari Universitas Stanford .
Penargetan inflasi pendekatan untuk pendekatan kebijakan moneter ini dipelopori di Selandia Baru. Hal ini saat ini digunakan di Australia , Brazil , Kanada , Chile , Kolombia , yang Republik Ceko , Selandia Baru , Norwegia , Islandia , Filipina , Polandia , Swedia , Afrika Selatan , Turki , dan Inggris .
  1. Harga Penargetan Tingkat
Harga penargetan tingkat mirip dengan inflation targeting kecuali bahwa pertumbuhan CPI dalam satu tahun atas atau di bawah target tingkat harga jangka panjang adalah offset pada tahun-tahun berikutnya sehingga tingkat harga yang ditargetkan tercapai dari waktu ke waktu, misalnya lima tahun, memberikan kepastian lebih lanjut tentang masa depan kenaikan harga kepada konsumen. Dalam inflation targeting apa yang terjadi pada tahun-tahun terakhir segera tidak diperhitungkan atau disesuaikan dalam tahun berjalan dan masa depan.
  1. Agregat Moneter
Pada 1980-an, beberapa negara menggunakan pendekatan yang didasarkan pada pertumbuhan konstan dalam jumlah uang beredar. Pendekatan ini disaring untuk memasukkan kelas yang berbeda dari uang dan kredit (M0, M1 dll). Di Amerika Serikat ini pendekatan kebijakan moneter dihentikan dengan pemilihan Alan Greenspan sebagai Ketua Fed.  Pendekatan ini juga kadang-kadang disebut monetarisme . Sementara kebijakan yang paling moneter berfokus pada sinyal harga satu bentuk atau lain, pendekatan ini difokuskan pada jumlah moneter.
  1. Nilai Tukar Tetap
Kebijakan ini didasarkan pada mempertahankan nilai tukar tetap dengan mata uang asing. Ada berbagai tingkat nilai tukar tetap, yang dapat peringkat dalam kaitannya dengan cara kaku kurs tetap adalah dengan bangsa jangkar.
Di bawah sistem nilai fiat tetap, pemerintah daerah atau otoritas moneter menyatakan nilai tukar tetap tetapi tidak aktif membeli atau menjual mata uang untuk mempertahankan tingkat. Sebaliknya, tingkat dipaksakan oleh-konvertibilitas tindakan-tindakan non (misalnya kontrol modal , impor / lisensi ekspor, dll). Dalam hal ini ada tingkat pasar gelap tukar dimana perdagangan mata uang pada pasar / nilai tidak resmi.
Di bawah sistem fixed-konvertibilitas, mata uang dibeli dan dijual oleh bank sentral atau otoritas moneter setiap hari untuk mencapai nilai tukar target. Tingkat mungkin target tingkat tetap atau sebuah band tetap di mana nilai tukar dapat berfluktuasi sampai otoritas moneter campur tangan untuk membeli atau menjual yang diperlukan untuk mempertahankan nilai tukar dalam band. (Dalam kasus ini, nilai tukar tetap dengan tingkat tetap dapat dilihat sebagai kasus khusus dari kurs tetap dengan band-band di mana band-band yang diatur ke nol.)
Di bawah sistem nilai tukar tetap dikelola oleh suatu dewan mata uang setiap unit mata uang lokal harus didukung oleh unit mata uang asing (mengoreksi nilai tukar). Hal ini memastikan bahwa basis moneter lokal tidak akan mengembang tanpa didukung oleh mata uang keras dan menghilangkan segala kekhawatiran tentang berjalan di mata uang lokal dengan mereka yang ingin mengkonversi mata uang lokal ke mata uang (jangkar) keras.
Dalam dolarisasi , mata uang asing (biasanya dolar AS, maka istilah “dolarisasi”) digunakan secara bebas sebagai media pertukaran, baik secara eksklusif atau paralel dengan mata uang lokal. Hal ini dapat terjadi karena penduduk setempat telah kehilangan iman semua dalam mata uang lokal, atau mungkin juga kebijakan dari pemerintah (biasanya untuk mengendalikan inflasi dan impor kebijakan moneter kredibel).
Kebijakan ini sering turun tahta kebijakan moneter dengan otoritas moneter asing atau pemerintah sebagai kebijakan moneter di negara mengelompokkan harus menyelaraskan dengan kebijakan moneter dalam jangkar bangsa untuk mempertahankan nilai tukar. Tingkat dimana kebijakan moneter lokal menjadi tergantung pada jangkar bangsa tergantung pada faktor-faktor seperti mobilitas modal, keterbukaan, saluran kredit dan faktor ekonomi lainnya.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beedar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kebijakan fiskal dan moneter adalah kebijakan yang di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
2.3 Hubungan Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
            Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.

2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.

3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.

4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.

C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)


Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
 Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Tujuan penyusunan APBN
  1. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
  2. Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
  3. Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
  4. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
  5. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan APBN
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
  1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
  2. Pertumbuhan ekonomi
  3. Inflasi
  4. Nilai tukar rupiah
  5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
  6. Harga minyak internasional
  7. Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

Struktur APBN :

A. PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
Penerimaan Pajak, meliputi :
  1. Pendapatan Pajak Dalam Negeri
  2. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
  1. Penerimaan Sumber daya Alam
  2. Pendapatan Bagian Laba BUMN
  3. Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
  4. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
Hibah
B. BELANJA NEGARA, terdiri :
Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
  1. Belanja Pegawai
  2. Belanja Barang
  3. Belanja Modal
  4. Belanja Bunga dan Pinjaman
  5. Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
  6. Belanja Hibah
  7. Belanja Bantuan Sosial
  8. Belanja lain-lain
Transfer ke Daerah, meliputi :
  1. Dana p\Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
  2. Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
C. KESEIMBANGAN PRIMER

D. SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN

E. PEMBIAYAAN, terdiri :
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
  1. Perbankan Dalam Negeri
  2. Nonperbankan Dalam Negeri
Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
  1. Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
  2. Penerusan pinjaman
  3. Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Deskripsi per pos.
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
  1. Penerimaan Pajak.
Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
  1. Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
PENGELUARAN/BELANJA NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
  1. Mempertahankan fungsi pelayanan publik
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
  3. Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
  1. Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
  2. Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.