Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Dewasa ini banyak
negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan
investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah
sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara,
penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa
atau bahkan penambahan devisa.
Menurut
Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana
untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek
kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya
manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan
uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.
Namun baik
sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus
dikonversikan dalam nilai uang.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana
investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu
proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu
metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak
atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek
investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan
dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang
lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak
menguntungkan.
Alasan
melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat
penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Tipe
Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe
investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha
untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari
investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang
cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang
tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi
untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi
yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya
hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi
dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar,
karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor
conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit
waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor
yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi
yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang
dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam
memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko
dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang
atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan
kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan.
Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam
mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan
sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah
kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa
portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa
adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang
waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam
waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor
aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis
Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran
antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan
suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk
tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita
inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan.
Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan,
kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu
tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh
empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih
tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo,
uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut.
Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila
perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan
mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual
kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya
disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih
harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham
ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk
tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga
mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih
tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan,
barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada
barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di
seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi
tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang,
Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti
kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai
mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas
biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi,
biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan
harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat
investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko
dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di
Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar
tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang
bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang
diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal
perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir
sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi
biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti
saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan
harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga
relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka
waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari
upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang
memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan
bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana
dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk
keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka
pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain.
Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu.
Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property,
investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya
kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor
dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh
sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan
dan Kekurangan Setiap Investasi
a.
Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan
banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja:
counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran
(telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah
tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan,
untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter
bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa
menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat
rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka
waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun
ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank
yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x
Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu
produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak
sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat
melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk
penempatan dana darurat (emergency fund).
b. Produk investasi
Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.