Kebijakan
fiscal adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalan atau
proses kehidupan ekonomi masyarakat melalui anggaran belanja Negara atau APBN.
Arti dan
Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Konsep-konsep
Dasar
•Kebijakan Fiskal:
perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak
pemerintahan
pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga
kerja-penuh,
stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.
•Kebijakan
Fiskal Ekspansioner:
peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk
meningkatkan permintaan agregat dalam
perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
•Kebijakan
Fiskal Kontraksioner:
pengurangan belanja pemerintah dan/atau
peningkatan
pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam
perekonomian.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
•Efek
Pengganda: dalam ilmu
ekonomi, peningkatan belanja oleh konsumen, perusahaan atau pemerintah akan
menjadi pendapatan bagi pihak-pihak lain.
Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadi
pendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinya
peningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda dapat juga
berdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadi
pendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinya
peningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda dapat juga
berdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
•Kebijakan
Fiskal Sisi-Penawaran: kebijakan
fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun
juga penawaran agregat.
Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi
perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena
mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian
dapat dibelanjakan.
Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi
perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena
mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian
dapat dibelanjakan.
Membiayai
Defisit & Memanfaatkan Surplus
•Membiayai
defisit
–Meminjam
dari publik atau luar negeri (crowding out )
–Mencetak
uang.
•Memanfaatkan
surplus
–Mengurangi
hutang
–Disimpan
·
Masalah dalam Kebijakan Fiskal
- •Masalah waktu
•Pertimbangan politis
•Respon pelaku ekonomi
•Dampak crowding-out
•Kondisi perekonomian dunia/luar negeri
Masalah
Pokok Ekonomi Makro
Tingkat
kegiatan ekonomi Negara pada suatu waktu tertentu adalah berbentuk salah satu
dari tiga keadaan, yaitu mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh
(full
employment), menghadapi masalah pengangguran dan menghadapi masalah inflasi.
(Sadono Sukirno, 2000)
- Tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment)
Keadaan ini
merupakan keadaan yang ideal untuk setiap perekonomian.Dalam perekonomian yang
mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh, pengeluaran agregat yang
sebenarnya adalah sama dengan pengeluaran agregat yang diperlukan untuk
mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh. Kondisi tenaga kerja penuh
tercapai ketika pendapat nasional sama dengan pendapat nasional potensial.
- Masalah Pengangguran
Masalah ini
terjadi karena pengeluaran agregat yang diperlukan untuk mencapai tingkat
penggunaan tenaga kerja penuh. Jurang deflasi, yaitu jumlah kekurangan
pembelanjaan agregat yang diperlukan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja
penuh. Kondisi deflasi terjadi sat pendapatan nasional lebih kecil dari pada
pendapatan national potensial. Akibatnya, penawaran barang dan jasa jauh
melebihi permintaan.
- Masalah Inflasi
Pengeluaran
agregat melebihi kemampuan perekonomian untuk memproduksi barang dan jasa.
Kelebihan permintaan tersebut akan menimbulkan kenaikan harga-harga inflasi.
Kebijakan Fiskal dan Moneter di
Sektor Luar Negeri
Kebijakan Fiskal dan
Moneter di Sektor Luar Negeri, yang biasa
disebut dengan Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan
pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
· Menaikkan pajak pendapatan
· Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil
tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian
yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi
seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk
menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para
penganggur tersebut.
1. Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi
diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak
berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko
memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga
rangsangan.
Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
- Menekan tariff atau quota
- Mengawasi pemakaian valuta asing
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
- Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
- Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
- Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar